Lompat ke konten
Cek Status PTKP
angkita.com · Kalkulator PTKP · dicetak

Kalkulator PTKP

Kuis singkat status kawin dan jumlah tanggungan → status PTKP, nilai pengurang pajak setahun, dan kategori tabel TER-mu.

PTKP PMK 101/2016 · TER PP 58/2023Ditinjau 20 Sep 2026
Status perkawinan
Siapa yang dihitung?

Tanggungan adalah anggota keluarga yang menjadi tanggungan penuh: istri/suami yang tidak berpenghasilan, anak, orang tua, atau saudara sedarah/semenda dalam garis lurus. Maksimal 3 orang menambah PTKP, masing-masing Rp 4.500.000 setahun (PMK 101/PMK.010/2016).

orang

Isi 0–3 orang yang menjadi tanggungan penuhmu.

Apa itu PTKP

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah nilai pengurang yang dikurangkan dari penghasilan neto sebelum menghitung PPh 21 setahun. Besarnya diatur PMK No. 101/PMK.010/2016 dan berlaku sama untuk seluruh Indonesia — tidak berubah mengikuti UMP atau harga kebutuhan pokok.

Nilai dasarnya adalah Rp 54.000.000 setahun untuk wajib pajak yang tidak kawin dan tanpa tanggungan (TK/0). Dari situ ada dua tambahan: Rp 4.500.000 untuk status kawin, dan Rp 4.500.000 per tanggungan, dengan jumlah tanggungan yang dihitung maksimal 3 orang. Karena ada dua pilihan status kawin (TK/K) dan empat tingkat tanggungan (0–3), ada delapan status PTKP yang berlaku: TK/0 sampai TK/3 dan K/0 sampai K/3.

Status Arti PTKP setahun
TK/0 Tidak kawin, tanpa tanggungan Rp 54.000.000
TK/1 Tidak kawin, 1 tanggungan Rp 58.500.000
TK/2 Tidak kawin, 2 tanggungan Rp 63.000.000
TK/3 Tidak kawin, 3 tanggungan Rp 67.500.000
K/0 Kawin, tanpa tanggungan Rp 58.500.000
K/1 Kawin, 1 tanggungan Rp 63.000.000
K/2 Kawin, 2 tanggungan Rp 67.500.000
K/3 Kawin, 3 tanggungan Rp 72.000.000

Karena setiap penambahan bernilai Rp 4.500.000, ada status yang nilainya berimpit — TK/1 dan K/0 sama-sama Rp 58.500.000, TK/2 dan K/1 sama-sama Rp 63.000.000, TK/3 dan K/2 sama-sama Rp 67.500.000, lalu K/3 menutup daftar di Rp 72.000.000. Yang membedakan bukan nilainya saja, melainkan juga kategori tabel tarif yang dipakai.

Kenapa kategori TER penting

Sejak 1 Januari 2024, pemotongan PPh 21 pegawai tetap bulanan memakai Tarif Efektif Rata-rata (TER) pada PP No. 58 Tahun 2023. Tabelnya dibagi tiga kategori, dan kategori mana yang dipakai ditentukan oleh status PTKP:

  • Kategori A — TK/0, TK/1, K/0.
  • Kategori B — TK/2, TK/3, K/1, K/2.
  • Kategori C — K/3.

Kategori ini penting karena tarif efektifnya bertingkat: pada bruto yang sama, kategori A bisa dikenai tarif yang berbeda dari kategori C. Inilah sebabnya dua karyawan dengan gaji identik bisa punya potongan PPh 21 berbeda — status PTKP mereka berbeda. Setelah kuis ini, kamu bisa langsung lanjut ke kalkulator PPh 21 atau melihat potongan lengkap sampai gaji bersih di kalkulator gaji bersih.

Contoh perhitungan

Contoh pertama, Rina belum menikah dan tidak punya tanggungan (TK/0). PTKP-nya adalah PTKP wajib pajak saja, Rp 54.000.000 setahun, dan status ini masuk kategori TER A. Sepanjang penghasilan brutonya di bawah lapisan pertama tabel A, PPh 21 bulanannya bisa nol.

Contoh kedua, Budi sudah menikah dan menanggung dua anak (K/2). PTKP-nya Rp 54.000.000 (wajib pajak) + Rp 4.500.000 (kawin) + 2 × Rp 4.500.000 (tanggungan) = Rp 67.500.000 setahun, dan status K/2 masuk kategori TER B.

Contoh ketiga, Sari kawin dengan tiga tanggungan (K/3). PTKP-nya Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000 + 3 × Rp 4.500.000 = Rp 72.000.000 setahun, dan K/3 adalah satu-satunya status yang masuk kategori TER C.

Cara memakai hasil kuis ini

Status dari kuis ini bisa langsung kamu cocokkan dengan slip gaji: lihat kolom PTKP dan bandingkan dengan hasil di sini. Bila berbeda, ajukan pembaruan data ke bagian penggajian — perubahan status (menikah, lahirnya anak, orang tua yang menjadi tanggungan) biasanya menurunkan potongan pajak bulanan, karena PTKP yang lebih besar mengecilkan penghasilan kena pajak.

Kapan sebaiknya memperbarui data PTKP

Perbarui data ke pemberi kerja setiap kali ada peristiwa yang mengubah status: menikah, kelahiran anak, anak yang sudah bekerja atau berumah tangga (tidak lagi menjadi tanggungan), perceraian, atau kematian anggota keluarga. Bukti pendukungnya umumnya kartu keluarga terbaru, akta nikah, atau surat keterangan dari kelurahan. Karena pemberi kerja memakai data PTKP terakhir yang tercatat, perubahan yang tidak dilaporkan baru terasa saat rekonsiliasi Desember — dan bila terjadi kelebihan potong, kelebihannya dikembalikan lewat perhitungan akhir tahun.

Perlu diingat bahwa kuis ini hanya menentukan status dan nilai PTKP. Untuk menghitung pajaknya, nilai PTKP dipakai di perhitungan tahunan (rekonsiliasi Desember) dengan tarif progresif Pasal 17 UU PPh; sedangkan potongan bulanan Januari–November mengikuti tabel TER yang sudah memperhitungkan PTKP secara efektif. Alat ini adalah estimasi edukatif, bukan nasihat pajak — angka final ada di bukti potong pemberi kerja.

Pertanyaan umum

Apa beda PTKP dengan kategori TER?

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah nilai pengurang penghasilan neto setahun — misalnya Rp 54.000.000 untuk TK/0. Kategori TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah kelompok tabel tarif bulanan pada PP 58/2023 yang ditentukan DARI status PTKP-mu — kategori A untuk TK/0, TK/1, dan K/0; kategori B untuk TK/2, TK/3, K/1, dan K/2; kategori C untuk K/3. Jadi PTKP menetapkan berapa penghasilan yang bebas pajak, sedangkan kategori TER menentukan tarif yang dipakai memotong PPh 21 tiap bulan.

Siapa saja yang boleh saya hitung sebagai tanggungan?

Tanggungan adalah anggota keluarga yang menjadi tanggungan penuhmu — istri atau suami yang tidak berpenghasilan, anak, orang tua, serta saudara sedarah atau semenda dalam garis lurus. Pemerintah membatasi tambahan PTKP maksimal 3 orang (Rp 4.500.000 per orang per tahun). Anggota keluarga keempat dan seterusnya tidak lagi menambah PTKP meskipun tetap kamu tanggung secara nyata.

Kalau status PTKP di slip gaji berbeda dari hasil kuis ini, yang benar yang mana?

Slip gaji dan bukti potong (A1) dari pemberi kerja adalah yang sah untuk pelaporan pajakmu, karena pemberi kerja yang memotong dan melaporkan PPh 21. Kuis ini membantu memastikan statusmu sudah benar dan sesuai dokumen — misalnya setelah menikah atau menambah tanggungan, ajukan perubahan data PTKP ke bagian penggajian dengan menyerahkan fotokopi kartu keluarga atau akta nikah.

Apakah menikah otomatis menambah PTKP saya?

Tambahan Rp 4.500.000 untuk status kawin diberikan bila penghasilan istri atau suami digabung dalam satu Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), sesuai ketentuan penggabungan penghasilan suami-istri. Bila keduanya memilih dipisah (misalnya karena perjanjian pemisahan penghasilan), status dan nilai PTKP bisa berbeda dari sekadar menghitung tambahan kawin. Kalkulator ini memakai asumsi umum, yaitu seluruh penghasilan keluarga dihitung dalam satu SPT.

Apakah PTKP langsung mengurangi pajak yang dipotong bulan ini?

Tidak langsung. Pada pemotongan Januari–November, pemberi kerja memakai tabel TER (PP 58/2023) yang sudah memperhitungkan PTKP secara efektif di dalam lapisan tarifnya — jadi nilai PTKP tidak muncul sebagai bilangan terpisah di slip. PTKP baru dihitung eksplisit saat rekonsiliasi Desember, ketika penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP, lalu dikenai tarif progresif Pasal 17.

Dasar hukum:PMK No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya PTKPPP No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 — Lampiran TER A/B/CPMK No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh Pasal 21Ditinjau oleh Pengelola Angkita · 20 Sep 2026
Hasil adalah estimasi berdasarkan regulasi yang dicantumkan, bukan nasihat pajak, hukum, atau keuangan. Selengkapnya .